PENGERTIAN
Dalam setiap akhir diklat kepramukaan, peserta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL). RTL ini merupakan perencanaan yang disusun peserta kursus dan dapat dipilih diantara : program kegiatan latihan pramuka, penyelenggaraan perkemahan atai pertemuan besar, lomba, pencapaian SKU SKK SPG, menyelenggarakan administrasi satuan/ gudep, mugus dll. Pada tahap selanjutnya lulusan kursus melaksanakan RTL yang telah disusun dalam praktek latihan pramuka di satuan atau gugus depannya. Kegiatan praktek ini merupakan masa pengembangan selama sedikitnya 6 (enam) bulan. Masa pengembangan ini disebut NARAKARYA DASAR untuk lulusan KMD dan NARAKARYA LANJUT untuk lulusan KML. Untuk proses ini lulusan kursus terdaftar di kwarcab dan didampingi oleh pelatih pembina kwarcab yang ditunjuk atau dipilihnya. Setelah target RTL terlaksana, maka lulusan kursus membuat laporan pelaksanaan Narakarya. Laporan dilampiri rekomendasi pelatih pelatih pendamping di kirim ke kwarcab. Dengan dasar laporan dan rekomendasi dalam waktu sedikitnya 6 bulan dari waktu kelulusan kursus, kwarcab menerbitkan surat keterangan Narakarya.
Berbeda dengan Ijazah Kursus, setelah selesai kursus dan dinyatakan lulus, maka berhak menerima ijazah. IJazah langsung dibweikan setelaj selesai kursus. sedangkan surat keterangan Narakarya diberikan setelah melaksanakan praktek dalam masa pengembangan sedikitnya selama 6 bulan.
FUNGSI NARAKARYA
- Syarat mengurus/ mendapatkan SHB (Surat Hak Bina) dan THB (Tanda Hak Bina), yang merupakan lisensi bagi seorang pembina pramuka.
- Syarat mengikuti / melanjutkan ke jenjang kursus uang lebih tinggi. Misalnya dari KMD ke KML, dari KML ke KPD
DISPENSASI BAGI PESERTA KML KLATEN 2021
Karena berbagai pertimbangan menyangkut transisi peraturan sisdiklat terbaru (2018) dan kepengurusan baru Pusdiklatcab Pramuka Klaten 2021-2026. Maka diberikan dispensasi bagi calon peserta KML diatur Sbb.
- Bagi yang telah memiliki Surat Keterangan Narakarya maupun Surat Keterangan Masa Pengembangan sebelum 2021, masih tetap berlaku.
- Bagi yang belum memiliki Narakarya, diperbolehkan mendaftar KML dengan syarat telah lulus KMD sebelum Mei 2021 atau lwbij dari enam bulan. Dan selama pelaksanaan KML 2021 akan dibimbing melaksanakan Narakarya Dasar. Dengan persyaratan menyerahkan Surat Keterangan Aktif atau Pernah Aktif membina satuan pramuka di gudepnya. Surat keterangan tersebut dapat dikeluarkan oleh sekolah atau Ka Gudep yang diketahui kepala sekolah selaku ka mabigus.
- Selanjutnya bagi lulusan KMD setelah Mei 2021, akan diberlakukan sesuai ketentuan Pedoman Anggota Dewasa dan Sisdiklat (Kep Kwarnas nomor 47 dan 48 Tahun 2018)
RENCANA PENGEMBANGAN 2021-2026
Mulai kepengurusan Kwarcab 2021-2026, menyangkut Pusdiklat, kepengurusan berkomitmen bahwa pusdiklatcab merupakan bagian integral kwarcab, sehingga pusdiklatcab harus dapat bersinergi dengan unit lainnya di kwarcab.
Dalam pelaksanaan Narakarya, kwarcab sedang mempersiapkan aplikasi online. Selanjutnya diatur sebagaimana tahapan berikut.
- Lulusan Kursus menyusun RTL
- Mendaftar Secara Online, isi form, menetapkan/ memilih pelatih pendamping, upload ijazah dan RTL
- Melaksanakan RTL, konsultasi dengan pelatih pendamping dan mendokumentasikan kegiatannya
- RTL tercapai/ terlaksana
- Menyusun laporan pelaksanaan RTL dan minta rekomendasi pelatih pendamping
- Upload laporan dan rekomendasi
- Notifikasi email, dapat mencetak sendiri salinan Narakarya, SHB dan THB
- Kwarcab Cetak surat dan kartu
- Peserta mengambil ke Kwarcab
- Selesai